Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya harus berani mengambil risiko tugas yang dihadapinya dan tentunya harus siap mundur jika tidak mampu.

"Kalau tidak bisa menghadapi masalah silakan mundur saja, saya tidak apa apa. Kalau sudah diberikan kewenangan maka harus berani menanggung risikonya, jangan kemudian lari," kata Risma di Surabaya, Minggu.

Sebab selama ini Risma menangkap kesan semua beban bila ada persoalan dilimpahkan kepadanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya berpesan agar semua pejabat Pemkot Surabaya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang pada akhirnya membawa dampak negatif pada dirinya sendiri. 

Hal ini mengacu pada kasus terjeratnya seorang lurah melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Lurah ini sudah mendapat sanksi diberhentikan dari PNS sejak 27 Desember lalu.

"Saya selalu mengingatkan jangan melakukan perbuatan melanggar hukum. Untuk para camat tolong ini disampaikan kepada semua stafnya. Ini sudah cukup jangan diulangi lagi. Jangan sekali kali dibiasakan seperti zaman dulu, ini zaman now beda dengan dulu," ujarnya.

Menurut mantan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, kalau sudah terkena masalah baru akan terasa. Apalagi kalau diharuskan mengembalikan kerugian negara yang timbul maka akan terasa sangat berat.

Risma minta kepada semua stafnya untuk menanyakan semua hal yang tidak diketahuinya dalam menjalankan tugas. Sebab lebih baik bertanya dari pada terkena masalah di kemudian hari.

"Kalau ada masalah sampaikan ke pak Sekkota (Sekretaris Kota) Surabaya. Jangan malu bertanya, tidak apa apa kita ini manusia tidak semua tahu. Nanya tidak bayar saja loh. Saya tidak ingin teman-teman kena masalah. Ingat meski tidak salah, diperiksa itu tidak enak apalagi punya salah," katanya.